
Balmon Samarinda Musnahkan 11 Perangkat Telekomunikasi Tak Berizin
KABAR KALIMANTAN1, Samarinda – Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Samarinda, Kalimantan Timur memusnahkan 11 alat telekomunikasi yang melanggar aturan dan tidak memiliki izin. Perangkat yang dimusnahkan merupakan hasil Penertiban Spektrum Frekuensi Radio Periode 2011, 2016, dan 2023 di Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan pemusnahan beberapa unit radio FM, Radio HT, Radio Rig tersebut dilaksanakan…