
Imigrasi Putussibau Imbau Warga Ikuti Prosedur Bekerja di Luar Negeri
KABARKALIMANTAN1, Kapuas Hulu – Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mengimbau masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur yang berlaku, terutama untuk memiliki dokumen resmi keimigrasian. “Kami menemukan banyak kasus WNI yang bekerja di luar negeri tidak dibayarkan upah atau gaji, sehingga pulang melewati jalur hutan,” kata Petugas Imigrasi Kelas III Putussibau…