
KPU Kalsel Butuh 51.667 KPPS pada Pilkada 2024
KABAR KALIMANTAN1, Banjarmasin – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) membutuhkan 51.667 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Ketua KPU Provinsi Kalsel Andi Tenri Sompa pun mengingatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) merektur anggota KPPS yang memiliki integritas untuk menyukseskan Pilkada 2024. “Integritas, dedikasi dan penuh tanggung jawab…