
Kakek di Pulang Pisau Digerebek Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
KABAR KALIMANTAN 1, Pulang Pisau – Kapolres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, AKBP Kurniawan Haryono membenarkan polisi telah mengamankan warga berinisial MJ (59) warga Kecamatan Kahayan Hilir atas dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur. “Korban masih sekolah. MJ melakukan perbuatan bejatnya dengan korban yang berusia 11 tahun dengan modus merayu korban dengan iming-iming uang, asalkan mau…