Pengamat: Putusan Penundaan Pemilu Jadi Teror Hukum Ancam Demokrasi

KABARKALIMANTAN1, Jember – Pengamat politik Universitas Jember Muhammad Iqbal mengatakan bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memvonis Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda tahapan Pemilu 2024 dapat menjadi teror hukum yang mengancam demokrasi. “Itulah teror hukum sarat akrobat politik yang beyond the power, di luar kewenangan. Oleh karenanya harus null and void, batal demi hukum,” katanya di…

Read More