
Polres Tanjungpinang Amankan Pelaku Penggelapan Uang Rp9,9 Miliar
KABAR KALIMANTAN 1, Tanjungpinang – Polres Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan seorang pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang sebesar Rp9,9 miliar atas nama Firman. Kasat Reskrim AKP Awal Syakban di Tanjungpinang, Selasa (4/1/2022) mengatakan Firman diamankan di kediamannya, Jalan Pasar Baru, Tanjungpinang, Ahad (2/1/2022). “Pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan dilakukan penahanan untuk…