
Perda Lingkungan Hidup Jadi Landasan Baru Penataan Kota Palangka Raya
KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, (30/6/2025) – Pemerintah Kota Palangka Raya kini memiliki landasan hukum baru dalam upaya menjaga dan menata lingkungan hidup. Wali Kota Fairid Naparin menyampaikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang baru disahkan akan menjadi instrumen penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan di ibu kota Kalimantan Tengah….