
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pembongkaran Makam di Kubu Raya
KABAR KALIMANTAN1, Kubu Raya – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya, Kalimantan Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus pembongkaran 14 makam etnis Tionghoa di kawasan pemakaman Bhakti Suci Kubu Raya. “Kasus tersebut telah ditangani oleh aparat kepolisian, di mana dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni HF (42 tahun) dan IR (21 tahun),” ujar Kasubsi Penmas Sihumas…