Mardani Bantah Kenal Henry Soetio yang Didakwa Menyuapnya Rp118 Miliar

KABAR KALIMANTAN1, Banjarmasin – Terdakwa perkara dugaan korupsi mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming membantah mengenalkan mantan Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) almarhum Henry Soetio yang didakwakan menyuapnya Rp118 miliar. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kalimantan Selatan hari ini (23/12), Mardani membantah jika dikatakan mengenalkan Henry kepada Dwijono selaku Kepala Dinas ESDM Tanah…

Read More