Hakim PN Jaksel Simpulkan Kuat Ma’ruf Kehendaki Pembunuhan Brigadir J

KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Hakim anggota sidang dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Morgan Simanjuntak, menyimpulkan bahwa terdakwa Kuat Ma’ruf menghendaki pembunuhan terhadap Brigadir J. “Majelis hakim berpendapat unsur kedua dengan sengaja telah terbukti secara hukum,” ucap Morgan Simanjuntak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). Morgan menilai terdapat rangkaian keterlibatan Kuat Ma’ruf dalam perkara pembunuhan…

Read More