
Platform yang Membiarkan Peredaran Konten Judi Online akan Didenda
KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pemerintah akan mendenda platform digital yang kedapatan membiarkan peredaran konten judi online. “Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform Anda, maka saya akan mengenakan denda sampai 500 juta rupiah per konten,” kata Budi dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Jumat (24/5)….