Badan Narkotika Nasional Tegas Menolak Legalisasi Ganja

KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) secara tegas menolak legalisasi ganja karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika penyalahgunaan narkotika jenis ganja sama sekali dilarang di Indonesia. “Kita adalah negara hukum, artinya kita menegakkan hukum-hukum positif. Kalau dalam hukum positifnya terkait pengaturan narkotika ada di UU Nomor 35 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa…

Read More