Polres Balangan Upayakan Keadilan Restoratif Terhadap Maling Ayam

KABAR KALIMANTAN1, Balangan – Kepolisian Resort (Polres) Balangan, Kalimantan Selatan mengupayakan keadilan restoratif atau penyelesaian kasus di luar peradilan terhadap tersangka KU (53) yang beraksi 38 kali maling ayam ternak. “Karena usianya sudah tua sudah mau dilakukan restorative justice,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin di Balangan, Jumat (22/9). Namun, Riza menuturkan keadilan restoratif urung dilakukan…

Read More