
ASN Kotawaringin Timur Diingatkan Tidak Menambah Libur Lebaran
KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengingatkan seluruh ASN maupun non-ASN agar tidak menambah libur dan cuti bersama setelah Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. “Seluruh tenaga ASN dan non-ASN diharapkan mengikuti ketentuan jam dan hari kerja, termasuk hari kerja pascacuti bersama Idul…