Pemkot Palangka Raya Batasi Kuota Pembelian BBM di SPBU
KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan non subsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) setempat. “Pembatasan ini telah kami sosialisasikan melalui Surat Edaran Nomor 500.2.1/198/DPKUKMP-bid.1/V/2026 tentang Pembatasan Penjualan BBM subsidi dan non-subsidi,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat dikonfirmasi…
