
KemenPPPA: Pemulihan Anak Korban Kekerasan Seksual Harus Diutamakan
KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut upaya pemulihan dan pemenuhan hak anak yang menjadi korban kekerasan seksual di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, harus diutamakan. “Kami sangat menyayangkan terjadinya tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban AAP yang masih berusia 17 tahun oleh tiga orang pelaku. Upaya pemulihan dan pemenuhan hak korban harus diutamakan,”…