Peradi Karawang: Kasus Istri Marahi Suami Mabuk Seharusnya Tak Terjadi

KABAR KALIMANTAN 1, Karawang – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan kasus istri yang memarahi suaminya karena sering mabuk, tapi dituntut satu tahun penjara seharusnya tidak terjadi. “Itu (kasus itu) seharusnya tidak terjadi jika ditangani secara restorative justice dan mengedepankan keadilan terhadap perempuan,” kata Ketua Peradi Karawang Asep Agustian, di Karawang, Selasa (16/11/2021). Seorang istri…

Read More