Kejari Samarinda Fasilitasi Keadilan Restoratif Tiga Kasus

KABAR KALIMANTAN1, Samarinda – Kejaksaan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur, memfasilitasi pertemuan antara tersangka dan korban bersama pihak terkait untuk memperoleh keadilan restorarif atau restorarative justice pada tiga kasus yakni penganiayaan, lalu lintas, dan penadah. “Untuk memperoleh perdamaian terhadap tiga perkara (kasus) ini dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Samarinda dalam hari berbeda,” kata Kepala Seksi…

Read More