
Kejagung Setujui Penghentian Penuntutan Dua Perkara Pidana di Kalteng
KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menyetujui permohonan penghentian penuntutan dua perkara tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kalimantan Tengah melalui keadilan restoratif. “Perkara pidana tersebut berasal dari Kejaksaan Negeri Barito Timur dan Kejaksaan Negeri Murung Raya dengan tersangka berinisial K dan A,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi…