
Jampidum Setujui Penghentian Dua Perkara di Kalsel
KABAR KALIMANTAN1, Banjarmasin – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof Asep Nana Mulyana menyetujui penghentian penuntutan dua perkara di Kalimantan Selatan (Kalsel) berdasarkan penerapan keadilan restoratif yang diusulkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel. “Hari ini dilaksanakan ekspos oleh Wakajati Kalsel Yudi Triadi bersama Jampidum dan beliau menyetujui atas perkara di Kejari Kotabaru dan Kejari Balangan,”…