
Polri Jelaskan Alasan Bahar Smith Ditahan
KABAR KALIMANTAN 1, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan ada dua alasan melakukan penahanan Bahar bin Smith terkait kasus menyebarkan berita bohong atau Hoaks. “Jadi ada alasan subjektif dan objektif,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Selasa (4/1/2022). Menurut Ramadhan, alasan subjektif penyidik menahan…