Karantina Kaltim Tahan dan Musnahkan 578 Kg Daging Babi Ilegal

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Balikpapan – Karantina Kalimantan Timur melalui satuan pelayanan Pelabuhan Laut Kariangau melakukan penahanan terhadap pemasukan 578 kg daging babi tanpa dokumen karantina yang berasal dari Palu, Sulawesi Tengah. Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Pelabuhan Kariangau Niken Pandan Sari di Balikpapan, Jumat (13/9), mengatakan penahanan dilakukan pada Selasa (10/9) bersama Ditpolairud Polda Kaltim yang melakukan pemeriksaan…

FacebookWhatsAppXShare
Read More