
Pengurus Gereja Boleh Tambah Kapasitas Asal Dapat Izin dari Polisi
KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Pengurus gereja boleh menambah kapasitas ruangan ibadah atau jumlah jemaat saat perayaan ibadah Natal 2022 asal telah mendapat izin dari pihak kepolisian dan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19. “Penambahan kapasitas ruangan ibadah/jumlah jemaat di luar kompleks gereja dapat dilakukan setelah mendapat izin dari Kepolisian wilayah setempat dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19…