
Polda Kalbar Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pinjaman “Online” Ilegal
KABAR KALIMANTAN 1, Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menetapkan dua orang tersangka dari 14 karyawan PT Sumber Rejeki Digital (SRD) yang diamankan terkait jasa penagihan pinjaman online (pinjol) ilegal di Kota Pontianak. Kabid Humas Polda Kalbar Kombes (Pol) Donny Charles Go di Pontianak, Jumat (22/10/2021) mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, sebanyak 14 karyawan PT SRD…