Kajati Kalteng Resmikan Rumah Keadilan Restoratif di Kabupaten Gumas

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) Pathor Rahman, meresmikan rumah Restorative Justice atau Keadilan Restoratif yang diberi nama Tambun Bungai di Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas. “Keadilan Restoratif adalah pendekatan dalam penanganan tindak pidana yang menitikberatkan pemulihan keseimbangan hukum dan menciptakan kondisi seperti sebelum terjadinya tindak pidana,” kata…

Read More