JPU Segera Eksekusi Pidana Penjara Bharada Eliezer

KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Jaksa penuntut umum sedang mempersiapkan langkah untuk mengeksekusi keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Bharada Richard Eliezer yang divonis satu tahun enam bulan penjara. “Untuk dieksekusi sedang dipersiapkan dalam waktu dekat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaiman Nahdi dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/2). Syarief mengatakan persiapan yang dilakukan lembaganya, di antaranya…

Read More