
OJK: Kerugian Akibat Investasi Bodong Capai Rp139,6 Triliun Sejak 2017
KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hudiyanto menyampaikan kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi ilegal (investasi bodong) mencapai Rp139,67 triliun sejak tahun 2017 sampai tahun 2023. “Nilai total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal tahun 2017 sampai dengan tahun 2023 mencapai Rp139,67 triliun,” ujar Hudiyanto saat menghadiri…