
Sekda Kalteng Tegaskan Tak Ada Penambahan Cuti Lebaran
KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah Nuryakin menegaskan, tak ada penambahan cuti libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemerintah provinsi tersebut. “Baik PNS maupun tenaga kontrak wajib mulai masuk kantor tanggal 26 April 2023 setelah menjalani cuti Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah,” katanya…