Tersangka Korupsi Budi Daya Jambu Kristal Kembalikan Kerugian Negara

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Penyidik Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari YU (51) selaku tersangka dugaan penyalahgunaan anggaran budi daya jambu kristal pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) setempat tahun anggaran 2020. “Tersangka YU telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp558 juta lebih. Jumlah itu sesuai dengan jumlah kerugian negara…

Read More