Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Selama 167 Hari

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama 167 hari, sejak 29 Mei hingga 10 November 2023. “Penetapan status ini didasarkan pada penetapan status siaga darurat kabupaten/kota, hingga saat ini sudah ada tujuh kabupaten dan satu kota yang menetapkan,” kata Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Nuryakin…

Read More