
KPU Kalbar Ingatkan Caleg Terpilih Segera Serahkan LHKPN
KABAR KALIMANTAN1, Pontianak – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat Syarifah Nuraini mengingatkan kepada calon anggota DPRD Kalbar periode 2024-2029 terpilih untuk segera menyerahkan berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum dilantik. “Penyerahan tanda terima pelaporan LHKPN KPU, dengan tenggat waktu hingga 21 hari sebelum mereka dilantik. Caleg terpilih harus segera menyerahkan tanda terima…