
Pembuat Cairan Vape Mengandung Sabu Terancam Penjara Seumur Hidup
KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Tersangka pembuatan rokok elektrik (vape) mengandung sabu yang dikemas dalam bentuk cair dan ditangkap pada Minggu (15/1) di Jalan Melati Nomor 19 RT 012/RW 04, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, terancam hukuman penjara seumur hidup. “Tersangka dikenakan pasal 113 ayat 2 subsider pasal 114 ayat 2 lebih subsider pasal 112 ayat 2…