Polisi Ungkap Kredit Fiktif BPR Samarinda Rugikan Negara Rp4,6 Miliar
KABARKALIMANTAN1, Samarinda – Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mengungkap kasus dugaan korupsi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Samarinda (Perseroda) yang telah mengakibatkan kerugian negara hingga Rp4,6 miliar. Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Hendri Umar menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi dengan modus pencairan kredit fiktif ini telah diselidiki sejak 2023, sedangkan peristiwa pidana korupsi…

