BNNP Kaltim Ungkap Dua Kasus Narkoba Seberat 551 Gram Sabu-Sabu

KABAR KALIMANTAN1, Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) mengungkap dua kasus peredaran narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (narkoba) di Kota Samarinda dengan barang bukti sebanyak 551 gram sabu-sabu. “Kasus pertama berdasarkan laporan masyarakat yaitu peredaran gelap narkotika di Jalan Kahoi, RT 34, Kelurahan Karang Asam Ilir, Samarinda,” kata Kabid Pemberantasan dan…

Read More