
Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti 1,5 Kilogram Ganja
KABARKALIMANTAN1, Pontianak – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika sebanyak 1,5 Kilogram ganja dan pil ekstasi 9.497 butir dari hasil penangkapan dua tersangka. “Pemusnahan ini kita lakukan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, di mana barang bukti ini merupakan hasil kerja keras dari Tim Interdiksi Terpadu Kalbar…