
Bandar Sabu di Palangka Raya Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Bandar sabu di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah berinisial AR (43) yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta setempat terancam hukuman 20 tahun penjara. Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa di Palangka Raya, Senin (20/2) mengatakan tersangka sabu seberat satu kilogram lebih dan pil ekstasi sebanyak 386 butir milik tersangka kini…