
Pasar Milik Swasta Harus Lengkapi Izin
KABAR KALIMANTAN 1, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ardiansyah menyebutkan, pasar milik swasta yang bermunculan di kota Sampit diharapkan bisa melengkapi perizinannya. Baik izin mendirikan bangunan, analisis dampak lingkungan (amdal) serta amdal lalu lintas. “Ketika ditemukan pasar yang tidak mengantongi izin harus ada sikap dari pemerintah, selain itu juga diminta untuk…