POLITIK
UU Pemilu: Aneh, Ketentuan KPU Soal Syarat Pilpres Beda dengan Pilkada
KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki kewenangan untuk menolak pendaftaran pasangan capres-cawapres yang diajukan partai politik jika mengakibatkan partai politik...
Komentar Terbaru