KABARKALIMANTAN1, Katingan — Maraknya kasus perselingkuhan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Katingan menjadi perhatian DPRD setempat.
Anggota DPRD Katingan, Sugianto, mendesak agar setiap ASN yang terbukti melanggar etika diberi sanksi tegas sesuai aturan.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, perilaku perselingkuhan tidak pantas dilakukan oleh ASN, apalagi bagi pejabat publik.
“Sudah ada ketentuan dalam aturan ASN yang harus dipatuhi. Setiap pelanggaran harus diproses secara jelas dan diberikan sanksi,” ujar Sugianto, Kamis (3/7).
Sugianto juga berharap Bupati Katingan, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah dapat menindaklanjuti setiap laporan atau indikasi perselingkuhan di kalangan ASN.
“Dengan penegakan disiplin yang tegas, kejadian serupa dapat diminimalkan, dan moral ASN tetap terjaga,” tambahnya.
Selain itu, ia meminta peran tokoh adat untuk mendukung pemberian sanksi bagi ASN yang melanggar norma moral, karena tindakan perselingkuhan dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat Katingan secara luas.




