KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Sekretariat DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran yang dimiliki dan semuanya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris DPRD Kotawaringin Timur, Bima Ekawardhana di Sampit, Selasa (19/9), buka suara terkait munculnya sorotan terhadap penggunaan anggaran di organisasi perangkat daerah yang dipimpinnya.
“Masyarakat berhak mengetahui informasi tentang perjalanan dinas dan lainnya karena menurut kami apa yang kami susun, baik dalam hal jumlah anggaran perjalanan maupun jumlah anggaran untuk pengadaan pakaian dan lainnya itu sudah sesuai ketentuan,” terang Bima.
Anggaran Sekretariat DPRD Kotawaringin Timur dalam dalam APBD murni 2023 sekitar Rp62 miliar, sedangkan setelah perubahan menjadi Rp65 miliar lebih. Bertambah Rp3 miliar lebih.
Dia menjelaskan tentang berbagai sorotan yang muncul, seperti anggaran perjalanan dinas, pakaian dinas, rapid test, langganan televisi, pengadaan kalender dan lainnya.
Bima juga mempertanyakan beredarnya informasi tentang rincian anggaran Sekretariat DPRD Kotim. Terkait hal itu, dia mengakui ada beberapa informasi yang benar, tetapi ada pula yang tidak sesuai.
Meski begitu, dia menegaskan pihaknya tetap transparan. Masyarakat berhak mengetahui penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD Kotawaringin Timur.
Terkait perjalanan dinas dan pakaian dinas anggota DPRD, dia mengatakan semua merujuk pada ketentuan. Sudah ada peraturan bupati yang menjadi pedoman terkait satuan harga.
“Soal alokasi anggaran rapid test, itu anggaran akan dialihkan. Dalam perubahan ini akan kita susun mana kegiatan yang perlu dan memang membutuhkan dana maka bisa diambil dari situ. Tapi apabila tidak ada kegiatan yang diperlukan maka akan dikembalikan,” ujar Bima.
Terkait besarnya biaya pembayaran air dan listrik, kata dia, itu karena DPRD memiliki tiga gedung berbeda, termasuk rumah dinas pimpinan DPRD. Meski rumah dinas tidak ditempati, namun pengeluaran rutin tetap ada.
“Terkait pengadaan kalender (anggaran Rp70 juta) itu pagu yang kita sediakan, tapi terserap tidak sesuai itu karena sesuai dengan proses pengadaan dan negosiasi harga. Itu nanti untuk kalender 2024,” jelas Bima.
(Sumber:Antara)
