KABAR KALIMANTAN1, Kuala Kurun – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) H Gumer, mendorong agar segera dilakukan pembangunan Lembaga Pemasyaratakan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
“Kami berharap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) Kantor Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) dapat membangun lapas dan rutan di daerah ini,” ucap Gumer, Minggu (28/8).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, pembangunan lapas dan rutan sangat penting. Pasalnya selama ini, apabila ada seseorang yang menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari), maka selalu dititipkan di Rutan Polres, sebelum dibawa ke lapas atau rutan di Palangka Raya.
“Ini yang menjadi persoalan, karena menyebabkan terjadinya kelebihan kapasitas pada lapas dan rutan di Palangka Raya. Untuk itu, penting dibangun lapas dan rutan di Kabupaten Gumas,” tutur Mantan Ketua DPRD ini.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini juga berharap adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas terhadap pembangunan lapas dan rutan di wilayah ini.
“Salah satu bentuk dukungan yang dapat diberikan oleh pemkab adalah dengan menghibahkan tanah untuk pembangunan lapas dan rutan,” tukasnya. (OKT)
