Sebanyak 25 Anggota DPRD Katingan Periode 2024–2029 Resmi Dilantik

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Sebanyak 25 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, periode 2024–2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Katingan, Kasongan, Rabu (14/8).

Ketua DPRD Kabupaten Katingan periode 2019–2024 Marwan Susanto bertindak sebagai pimpinan rapat dalam rangka pengucapan sumpah dan janji 25 orang anggota DPRD Katingan masa jabatan 2024–2029.

“Memperhatikan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 27 ayat (1), bahwa masa jabatan anggota DPRD lima tahun terhitung sejak pengucapan sumpah janji dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah janji,” kata Marwan.

Pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji 25 orang anggota DPRD Kabupaten Katingan periode 2024–2029 ini dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Kasongan Nataria Kristina Triana.

“Ini berarti bahwa beberapa saat lagi, kami seluruh anggota dewan masa jabatan 2019–2024 segera mengakhiri masa tugas,” kata Marwan.

Dia mengatakan selama kurun waktu lima tahun masa jabatan DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah memiliki tanggung jawab yang sama dengan pemerintah daerah dalam membentuk peraturan daerah untuk kesejahteraan rakyat Kabupaten Katingan.

Kemudian melaksanakan fungsi anggaran yang diwujudkan dalam penyusunan dan penetapan APBD bersama kepala daerah berdasarkan prioritas dalam rangka pencapaian visi dan misi Kabupaten Katingan.

Selain itu, dalam melaksanakan fungsi pengawasan diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, peraturan daerah, keputusan kepala daerah, dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah demi menjalankan amanat undang-undang agar bisa memajukan taraf hidup masyarakat ke arah adil dan merata yang berkesinambungan.

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, izinkan kami ingin menitip pesan singkat, terutama kepada anggota baru DPRD Kabupaten Katingan masa jabatan 2024–2029,” katanya.

Dia mengatakan sekecil apa pun yang telah dihasilkan DPRD Kabupaten Katingan masa jabatan 2019–2024 harus dijadikan sebagai modal dasar untuk lebih giat lagi bahu-membahu membangun Kabupaten Katingan.

Usai pelantikan, Ketua DPRD Marwan Susanto menyerahkan jabatan kepada Ketua sementara DPRD Katingan Yudea Pratidina untuk bertugas mempersiapkan segala keperluan terkait penetapan pimpinan definitif DPRD.

“Saudara Yudea Pratidina dan saudara Nanang Suriansyah, dengan disaksikan hadirin yang hadir, saya Marwan Susanto bersama saudara Fahrul Razi menandai penyerahan pimpinan dewan ini dengan menyerahkan palu pimpinan dan buku memori. Dengan penyerahan ini maka selesailah tugas dan tanggung jawab kami,” katanya.

Sebanyak 25 orang anggota DPRD Kabupaten Katingan yang dilantik meliputi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 adalah Marwan Susanto (PDIP), Amirun (PDIP), Hanafi (PPP), Tantan Suhaemi (Golkar), Tony Yosepta (Golkar), Genjadit Utomo (Gerindra), Sarnadie D Uga (Perindo), Fahmi Fauzi Nasdem), H Wiwin Susanto (PKB), dan Alfriyano (PKB).

Dapil 2 adalah Yudea Pratidina (PDIP), Budy Hermanto (Gerindra), Riming U. Idui (PDIP), Realita (PKB), Eterly (Nasdem), dan Icing (Golkar).

Dapil 3, yakni Jambi (PDIP), Guyur (PDIP), Nanang Suriansyah (Golkar), Gimak Bulinga (PDIP), Wahidin (Gerindra), Esenhover (Hanura), Karlo (Demoktrat), Winda Natalia (Nasdem), dan Sugianto (PKB).

Penjabat Bupati Katingan Sutoyo mengatakan anggota DPRD sebagai kepanjangan tangan masyarakat harus bisa mengedepankan kepentingan rakyat, termasuk dalam fungsi pembuatan peraturan daerah, pengawasan dan penganggaran.

“Menjalankan fungsi pengawasan secara berkala dan proporsional terhadap LKPJ kepala daerah maupun kebijakan pemerintah daerah agar pemerintahan dapat berjalan baik,” katanya.

Dia berharap pelantikan anggota DPRD periode 2024–2029 ini menjadi awal untuk menjalankan fungsi legislatif dengan baik.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *