Satpol PP Fokuskan Penataan di Adonis Samad dan Seth Adji

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya (6/5/2025) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya kembali melakukan penertiban bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran drainase, khususnya di Jalan Adonis Samad dan Jalan Seth Adji.

Kegiatan yang berlangsung sejak Senin (5/5/2025) ini menyasar sejumlah lapak usaha warga yang melanggar garis sempadan saluran air.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum (Tibumtranmas), Ginanjar.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan setelah upaya persuasif seperti peringatan lisan, surat pernyataan, dan tenggat waktu penyesuaian tidak diindahkan oleh pemilik bangunan.

Ia menambahkan, keberadaan bangunan di atas saluran air tak hanya menyalahi Perda, tetapi juga menghambat fungsi drainase dan berpotensi memperparah genangan saat musim hujan.

Lebih lanjut, Satpol PP menegaskan bahwa penertiban serupa akan dilanjutkan di lokasi lain yang memiliki masalah serupa.

Pemerintah Kota berkomitmen menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan bebas banjir, terutama menjelang musim penghujan.

Penataan ini juga merupakan bagian dari langkah preventif menghadapi potensi cuaca ekstrem yang diprediksi meningkat berdasarkan prakiraan BMKG. (adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *