HUKUM

Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak Pengguna Knalpot Bising

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah menindak pengendara di jalan raya yang menggunakan knalpot bising.

“Satlantas Polresta Palangka Raya kembali patroli simpatik dengan sasaran menjaring dan melakukan penindakan secara humanis terhadap kendaraan bermotor knalpot bising,” kata Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Salahiddin di Palangka Raya, Selasa (20/6).

Dia menuturkan penindakan dengan memberikan teguran tertulis atau surat pernyataan untuk bersedia melepaskan dan tidak menggunakan knalpot bising lagi pada kendaraan sepeda motornya.

“Para pengendara kami berikan teguran tertulis sebagai efek jera, serta dibuatkan juga surat pernyataan untuk bersedia melepaskan dan menyerahkan knalpot bising tersebut kepada petugas untuk selanjutnya dimusnahkan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, selain itu pihaknya juga menyampaikan edukasi kepada yang bersangkutan tentang larangan menggunakan knalpot bising, sebab hal itu dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan meresahkan para pengguna jalan maupun masyarakat.

“Hal tersebut tentunya selaras dengan atensi dari Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto dan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Program Jumat Curhat untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayahnya,” bebernya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, penindakan tersebut dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya saat melaksanakan patroli simpatik pada kawasan Jalan Tjilik Riwut.

Kemudian di kawasan Jalan Yos Sudarso hingga ruas Jalan S. Parman serta beberapa ruas jalan lainnya yang arus lalu lintasnya cukup padat dilalui oleh masyarakat.

Untuk jam penindakan anggota tidak ditentukan, namun setiap kali patroli anggota Satlantas selalu menemukan pengendara yang mengenakan knalpot bising. Bahkan sudah puluhan knalpot milik pengendara yang disita oleh anggota Satlantas Polresta setempat selama beberapa minggu ini. (ANT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!