KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, mendukung langkah pemerintah daerah dalam mewujudkan target zero ODOL (Over Dimension Over Loading) di jalur dalam kota.
“Kebijakan ini penting untuk menjaga infrastruktur dan keselamatan masyarakat dari potensi kecelakaan akibat kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan,” ujarnya, Rabu (29/10/2025)
Rusdiansyah menilai Pemkot Palangka Raya perlu terus memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang tidak sesuai ketentuan, terutama di kawasan padat dan ruas jalan utama dalam kota.
Menurutnya, kendaraan ODOL bukan hanya mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga dapat memicu kemacetan dan menambah risiko kecelakaan lalu lintas.
“Penerapan sanksi bagi pelanggar harus tegas. Tidak boleh ada toleransi karena ini menyangkut kepentingan publik,” katanya.
Ia menjelaskan, kendaraan yang melanggar aturan ODOL dapat dikenakan tilang, bahkan ditahan sementara hingga pelanggaran diperbaiki. Karena itu, Rusdiansyah mendorong adanya koordinasi yang kuat antara Dishub, kepolisian, dan Satpol PP agar penegakan hukum lebih efektif.
Selain penindakan, ia menilai sosialisasi kepada pengusaha angkutan dan para sopir juga perlu diperkuat agar mereka memahami batas dimensi dan muatan kendaraan.
“Penegakan aturan harus sejalan dengan edukasi supaya kesadaran pelaku usaha dan sopir tumbuh dengan baik,” ucapnya.
Sebagai langkah jangka panjang, ia mengusulkan agar pemerintah kota segera mengaktifkan kawasan pergudangan di lingkar luar kota. Dengan fasilitas tersebut, truk besar tidak perlu masuk ke jalan dalam kota yang padat aktivitas.
Rusdiansyah berharap, dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum, target zero ODOL di Palangka Raya dapat tercapai secara bertahap.
“Kalau semua pihak berkomitmen, infrastruktur akan lebih terjaga dan keselamatan pengguna jalan bisa lebih terjamin,” tutupnya.




