KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya (24/4/2025) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palangka Raya semakin mempertegas komitmennya untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2025. Salah satu langkah nyata yang ditempuh adalah pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas yang digelar beberapa hari lalu di aula rumah sakit.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Tim Inspektur Pembantu Wilayah IV dari Inspektorat Kota Palangka Raya, yang bertugas menilai capaian dan pelaksanaan Zona Integritas di RSUD.
dr. Abram Sidi Winasis, Direktur RSUD, menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya persyaratan formal, tetapi fondasi untuk membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami berkomitmen penuh mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi. Ini bukan soal meraih predikat WBK, tetapi bagaimana kami bisa memberikan pelayanan terbaik dan berintegritas kepada masyarakat,” jelasnya, Rabu (23/4/2025). (adm)