Rp200 Juta Digelontorkan! REI Kalteng dan Pemkot Siap Benahi Rumah Tak Layak

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Dalam upaya mempercepat pengurangan rumah tidak layak huni (RTLH) dan mendukung program nasional 3 juta rumah, Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Kalimantan Tengah menyalurkan dana sebesar Rp200 juta kepada Pemerintah Kota Palangka Raya, Rabu (16/7/2025).

Dana bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD REI Kalteng, Asani, kepada Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya,Arbert Tombak, dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya.

Penyerahan ini disaksikan oleh perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yakni Direktur Peningkatan Kualitas Perkotaan, serta Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I (BP3KP).

Asani menjelaskan bahwa bantuan tersebut berasal dari kas dan donasi anggota DPD REI Kalteng.

Program ini merupakan bentuk komitmen REI dalam mendukung penyediaan hunian layak bagi masyarakat, khususnya di Kalimantan Tengah.

“Ini adalah bentuk dukungan nyata kami terhadap program 3 juta rumah di Indonesia. Kami berharap kolaborasi ini memperkuat sinergi antara pengembang dan para pemangku kepentingan, agar masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya,” ujar Asani.

Penyaluran dana CSR ini menjadi bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi dan Sinergi Penanganan Permasalahan Perumahan Perkotaan yang diselenggarakan oleh Kementerian PUPR untuk wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Rapat yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan ini bertujuan mendorong pelaksanaan program perumahan yang lebih tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu.

Langkah ini jadi titik awal bagi Kementerian PUPR untuk turun langsung ke daerah dan mencari solusi bersama atas persoalan perumahan yang masih dihadapi warga Kalimantan. (ADM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *