Kalimantan Tengah

Riduanto Dukung Pemerintah Berantas Pinjol Ilegal

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Riduanto mendukung upaya pemerintah dalam memberantas adanya pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal. Sebab meresahkan dan juga menjebak warga yang sedang kepepet memerlukan uang dengan pinjaman cepat dan syarat atau jaminan yang begitu mudah.

“Memang harusnya pinjol ini diberantas oleh berbagai stakeholder atau pemangku kebijakan, karena pinjol ini sekarang statusnya sudah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Riduanto, Minggu (28/11/2021).

Tapi yang membuat resah warga, karena suku bunga pinjaman yang dinilai tidak masuk akal, lantaran bisa naik setiap hari yang berujung bengkaknya pengembalian uang. Untuk itu masyarakat diminta agar bisa hati-hati terhadap tawaran pinjol, jangan sampai terjebak pinjol, yang tentunya merugikan diri sendiri dan menjerat para nasabahnya.

Apabila masyarakat benar-benar membutuhkan dana atau uang lebih baik meminjam ke pendanaan atau bank resmi yang tentunya jelas diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (MGN/TVA)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!