Gunung Mas

PPS Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketua DPRD

KABARKALIMANTAN1, Kuala Kurun – Ratusan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu tahun 2024 se Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sudah dilantik. Dalam bekerja, mereka harus mematuhi dan selalu berpegang teguh kepada Pakta Integritas yang telah diikrarkan.

”Kami minta kepada seluruh anggota PPS, untuk mematuhi poin-poin yang ada di Pakta Integritas dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Selasa (24/1).

Di dalam Pakta Integritas, lanjut dia, anggota PPS harus menyelenggarakan pemilu berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, yang dilakukan secara profesional, efektif serta efisien. Selain itu, melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu tingkat TPS yang ditetapkan oleh KPU dengan sungguh-sungguh, transparan, dan tanggung jawab.

”Anggota PPS harus melayani pemilih untuk mendapatkan sosialisasi, informasi, dan menggunakan hak pilih, dalam rangka memenuhi hak konstitusional warga negara, serta berlaku adil ke peserta pemilu dan pihak yang memiliki preferensi politik tertentu tanpa terkecuali,” ujarnya.

Di samping itu, anggota PPS juga rutin berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan dan meningkatkan kualitas pemilu, dengan menjunjung tinggi prinsip kemandirian, mencegah dan tidak melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), mencegah terjadinya pelanggaran pemilu peserta, simpatisan, masyarakat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

”Sebagai anggota PPS harus tegas menolak pemberian, permintaan dan perjanjian kontrak dalam bentuk apapun, yang memberi harapan menyimpang dari prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan adil bagi peserta pemilihan, calon serta pihak-pihak yang memiliki preferensi politik tertentu,” terangnya.

Selanjutnya, anggota PPS juga diminta untuk mencegah dan penegakan kode etik terhadap pelanggaran setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, membantu KPU Kabupaten Gumas dalam menyelenggarakan pemilu, serta bekerja sampai dengan berakhirnya mandat jabatan dengan sepenuh waktu, jujur, dan adil.

”Jika melanggar apa yang tercantum dalam pakta integritas, maka harus bersedia dikenakan sanksi moral, administrasi, serta dituntut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap, seluruh anggota PPS bisa menjalankan pakta integritas tersebut, sehingga akan terwujud pemilu berkualitas.

”Kalau poin-poin di pakta integritas dijalankan, kami yakin pelaksanaan pemilu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini akan berjalan aman dan lancar,” tukasnya. (Okt)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!