KABARKALIMANTAN1, Kuala Kurun — DPRD Kabupaten Gunung Mas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas resmi mengesahkan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (29/9).
Penandatanganan dokumen Renja dilakukan oleh Ketua DPRD Gumas Binartha, didampingi Wakil Ketua I Nomi Aprilia, serta disaksikan langsung oleh Bupati Jaya Samaya Monong dan Wakil Bupati Efrensia L.P. Umbing.
Kesepakatan ini menandai langkah konkret antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat sinergi perencanaan pembangunan daerah menuju arah yang lebih efektif dan partisipatif.
Ketua Komisi II DPRD Gumas, Herbert Y. Asin, menegaskan bahwa Renja DPRD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis yang berisi arah kebijakan, sasaran, serta prioritas kegiatan lembaga legislatif dalam satu tahun anggaran.
“Renja ini akan menjadi acuan agar pelaksanaan kegiatan dan penganggaran DPRD lebih terarah dan efisien, serta benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Gunung Mas,” ujarnya.
Herbert menambahkan, Renja DPRD 2026 disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas 2025–2029, sehingga sejalan dengan visi pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Setiap kebijakan yang dirancang harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas, agar hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Binartha menyampaikan bahwa pengesahan Renja DPRD 2026 mencerminkan komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi perencanaan dan pengawasan secara terukur.
“Dokumen Renja ini menjadi dasar bagi kami dalam menjalankan program dan kegiatan DPRD selama tahun mendatang, sekaligus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Bupati Jaya S. Monong dalam kesempatan yang sama mengapresiasi langkah DPRD Gumas dalam menyusun dan menetapkan Renja secara tepat waktu. Ia berharap Renja DPRD 2026 dapat menjadi pedoman bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat arah pembangunan daerah.
“Sinergi antara DPRD dan Pemkab adalah kunci untuk menghadirkan program yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Pengesahan Renja DPRD 2026 ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pelaksanaan pembangunan yang lebih terarah, adaptif, dan berkelanjutan di Kabupaten Gunung Mas.




